Hari Kependudukan Dunia 2017: Masa Depan Demografi Indonesia Dan Keseimbangan Pertumbuhan Penduduk
11 Jul 2017 08:00 WIB

Foto : Hari Kependudukan Dunia 2017: Masa Depan Demografi Indonesia Dan Keseimbangan Pertumbuhan Penduduk ()
Jakarta (11/7) –
Memperingati Hari Kependudukan Dunia 2017 yang jatuh pada 11 Juli setiap
tahunnya, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Diskusi Hari Kependudukan 2017 yang mengangkat tema “Demografi Indonesia: Masa Depan yang
Diinginkan” di Gedung Bappenas, Selasa pagi. Diskusi dihadiri United
Nations Population Fund (UNFPA), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan,
Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Pusat
Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gajah Mada, serta para pemangku
kepentingan lainnya. Diskusi diharapkan dapat membahas perkembangan kependudukan
untuk mencari terobosan dan inovasi kebijakan dari para pemangku kepentingan
agar sumber daya manusia Indonesia dapat berkontribusi secara optimal dalam
perekonomian. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan,
Indonesia perlu menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk di masa mendatang.
“Pemerintah perlu strategi khusus dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan
penduduk, mengingat tren penurunan penduduk dan aging population di masa mendatang dapat memengaruhi keseimbangan
fiskal negara,” ujarnya.
Saat ini, kondisi
kependudukan antar provinsi di Indonesia sangat bervariasi. Angka Kelahiran
Total (Total Fertility Rate/TFR) per
wanita usia subur (15-49 tahun) di sebagian provinsi, meliputi Nusa Tenggara
Timur, Sulawesi Barat, dan Sumatera Utara, masih menyentuh angka cukup tinggi,
yakni di atas 2,5. Sementara, di beberapa provinsi lainnya seperti DKI Jakarta,
Jawa Timur, dan DI Yogyakarta, TFR telah mencapai angka yang cukup rendah,
yaitu di bawah 2. Pada 2015, Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) yang
dilaksanakan Badan Pusat Statistik mencatat angka 2,28. Pada 2017, Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB) memproyeksikan skenario medium penurunan TFR, yakni hingga
hanya 2 anak atau kurang pada 2035. Pada saat yang sama, jumlah penduduk akan menembus
300 juta orang dan Indonesia masih berpredikat negara dengan jumlah penduduk
terbesar urutan keempat di dunia. TFR, jika terus menurun, akan mencapai angka
yang cukup rendah sehingga jumlah penduduk menurun di masa aging population, yakni periode 2055-2065.
“Terkait
menurunnya TFR tersebut, perlu ada pendekatan yang baru dalam menyadarkan
masyarakat tentang pentingnya jumlah dan kualitas anak yang tepat,”ungkap
Menteri Bambang. Selain TFR, tingkat kesehatan masyarakat juga menjadi hal
penting dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk karena sangat
berpengaruh terhadap angka kematian, terutama Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rates/IMR) dan secara
jangka panjang akan meningkatkan Angka Harapan Hidup. PBB mengambil asumsi
penurunan IMR terjadi dengan kisaran penurunan sebesar dua persen setiap
tahunnya, atau lebih cepat dari tren yang selama ini terjadi. Hal ini
menjadikan posisi Indonesia relatif lebih dekat dengan Filipina dalam insiden
kematian bayi untuk setiap 1000 kelahiran hidup yaitu sekitar 14 pada 2030.
Mengantisipasi Peluang Bonus Demografi
Penurunan TFR yang
terjadi setelah pengenalan program Keluarga Berencana pada 1970-an membuat
Indonesia saat ini berada pada tahap terbukanya jendela kesempatan (windows of opportunity), yakni kondisi
di mana rasio ketergantungan penduduk Indonesia terus berkurang dan menuju pada
titik terendah yang menurut perhitungan akan terjadi pada 2020-2030 (UNFPA,
2015). Sebagai ilustrasi, pada 2015, SUPAS merilis angka ketergantungan
penduduk Indonesia sebesar 49,2 yang artinya setiap 100 penduduk usia produktif
menanggung beban sebanyak sekitar 49 penduduk usia nonproduktif. Pada 2020-2030
mendatang, kondisi tersebut akan memunculkan bonus demografi, yaitu peluang
yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk
produktif (rentang usia 15-64 tahun) dibandingkan dengan penduduk usia
nonproduktif (usia kurang dari 15 tahun dan di atas 65 tahun).
Dengan persiapan
yang baik, bonus demografi bisa dimanfaatkan agar berdampak luas secara jangka
panjang untuk pertumbuhan ekonomi. Namun sebaliknya, jika tanpa strategi yang
matang, bonus demografi dapat berdampak negatif bagi Indonesia. Agar dapat
memetik manfaat bonus demografi pada 2020-2030, pemerintah menyiapkan sejumlah
langkah, di antaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia usia produktif
sehingga memiliki keterampilan kerja yang sesuai dengan permintaan pasar tenaga
kerja. Selain itu, perluasan lapangan kerja, salah satunya dengan meningkatkan
investasi, juga penting untuk menyerap tenaga kerja terampil tersebut.
Idealnya, bonus demografi dapat meningkatkan pendapatan penduduk yang memicu
pada peningkatan konsumsi maupun pertumbuhan investasi atau tabungan.
Lebih jauh, jika
dimanfaatkan dengan baik, bonus demografi dapat mengurangi tingkat
ketergantungan, mendorong produktivitas, dan menjadi sumber pertumbuhan
ekonomi. Saat TFR menurun, pertumbuhan pendapatan per kapita untuk memenuhi
kebutuhan penduduk usia anak-anak dapat dialihkan untuk peningkatan mutu sumber
daya manusia. Oleh karena itu, penduduk usia produktif harus mampu menjadi
mesin pertumbuhan, dan bukan menjadi beban ekonomi. Dengan demikian,
peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci keberhasilan agar
penduduk produktif mempunyai kompetensi dan keahlian. Kemudian, soft skills juga harus ditingkatkan agar
tenaga kerja memiliki sikap yang positif, optimistis, kreatif, dan bersedia
maju. Kebijakan sumber daya manusia, kependudukan, kesehatan, pendidikan,
ekonomi dan ketenagakerjaan, infrastruktur dan sumber daya alam serta politik
hukum dan keamanan juga harus diarahkan dengan tepat. “Pemerintah ingin
menekankan improvisasi kebijakan yang terpadu antar kementerian/lembaga dan
pihak terkait lainnya dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk, mengantisipasi
perubahan struktur penduduk, dan optimalisasi bonus demografi,” tutup Menteri
Bambang.
*Perencanaan Pembangunan
Nasional/BAPPENAS dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo
Admin