Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

BNPB Tingkatkan Kemampuan Tim Jitupasna dan R3P Wilayah Provinsi Malut

Dilihat 471 kali
BNPB Tingkatkan Kemampuan Tim Jitupasna dan R3P Wilayah Provinsi Malut

Foto : BNPB melakukan pendampingan tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) di Kota Ternate pada 1-4 Mei 2024. (Dir. Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB)

TERNATE – BNPB melakukan pendampingan tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut). Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut termasuk bagian dari prioritas nasional.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah setempat, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lain. Pendekatan yang dilakukan yaitu melalui transfer pengetahuan tim BNPB kepada daerah. 

Direktur Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Johny Sumbung yang mewakili Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB menyampaikan, dalam penyusunan dokumen Jitupasna dan R3P diperlukan peran petugas dalam melakukan proses penilaian dan perkiraan kebutuhan yang bersifat komprehensif, baik aspek fisik maupun kemanusiaan yang dilakukan dengan prinsip dasar membangun kembali lebih baik, aman dan berkelanjutan yang berbasis dengan pengurangan risiko bencana serta kearifan lokal. 

Kegiatan ini merupakan salah satu kesempatan untuk mensinergikan berbagai informasi terkait perkembangan dan upaya yang lakukan dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pada akhirnya kegiatan tersebut dapat berlangsung cepat dan tepat.

Di samping itu, kegiatan pendampingan juga dimanfaatkan BNPB untuk mensosialisasikan kebijakan baru terkait kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. 

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan, perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi harus terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Di sisi lain, upaya tersebut harus melibatkan seluruh pihak sehingga misi ketangguhan dapat terwujud. 

Sementara itu, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Ibnu Asur menyampaikan, pemulihan pascabencana merupakan tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.  Pelaksanaan pemulihan perlu memperhatikan kemandirian masyarakat, pemanfaatan sumber daya lokal, tepat waktu, terencana dan terpadu serta harus mendahulukan kelompok rentan dan berkeadilan.

Sedangkan Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi dan Sunber Daya Alan BNPB Enny Supartini mengatakan, rehabilitasi dan rekonstruksi bidang sosial, ekonomi dan sumber daya alam sangat penting. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan resiliensi atau ketahanan masyarakat di lokasi pascabencana.

BNPB mengharapkan nantinya BPBD dan OPD terkait dapat berkolaborasi melakukan dokumen jitpasna dan R3P di wilayah. Dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam pelaksanaan pemulihan pascabencana.

Selama tiga hari para peserta dibekali materi terkait penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi, manajemen rehabilitasi dan rekonstruksi, konsep jitupasna, perhitungan kerusakan dan kerugian serta kebutuhan pada sektor perumahan, sektor infrastruktur, sektor ekonomi, sektor sosial dan lintas sektor. 

Tidak hanya berisikan materi, peserta dilatih dan diajak melakukan diskusi kelompok serta memaparkan hasil penyusunan dokuman jitupasna dan R3P berdasarkan lima sektor tersebut dengan metode studi kasus pada kejadian bencana bencana di beberapa wilayah kabupaten/kota Provinsi Malut. 

Peserta kegiatan ini berjumlah 44 orang dari perwakilan dari OPD terkait di tingkat provinsi, seperti BPBD, Bappeda dan BPKAD, serta kabupaten/kota di Provinsi Malut. Wilayah administrasi setingkat kabupaten dan kota yang hadir pada kegiatan tersebut berasal dari Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Selain itu, turut hadir perwakilan dari Provinsi Maluku, yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya serta perwakilan dari Kementerian PUPR.


Abdul Muhari, Ph.D. 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Penulis

Admin


BAGIKAN