Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Refleksi Tsunami 1797

Dilihat 3213 kali
Refleksi Tsunami 1797

Foto : Refleksi Tsunami 1797 ()

Hari ini, 223 tahun yang lalu, gempabumi dahsyat mengguncang pesisir barat Sumatera. Gempabumi yang diperkirakan berkekuatan 8.4 M tersebut [1] terjadi pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB dengan sumber gempa berasal dari wilayah yang kini lazim disebut sebagai Segmen Mentawai Megathrust.

Seismic settings pada Segmen Mentawai Megathrust [1]

Tsunami 1797

Tidak banyak catatan tersisa akan dampak dari gempabumi tersebut dan tsunami yang menyertainya. Database tsunami global [2] mencatat hanya 2 (dua) pengamatan tsunami akibat kejadian tersebut: satu di Kota Padang yang berjarak 184 km dari sumber gempa 1; dan di Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan (antara Siberut–Nias) yang berjarak 60 km dari sumbergempa 2.

Di Padang, tsunami menghantam dengan dahsyat, lalu air laut surut sedemikian rupa hingga Sungai Batang Arau menjadi kering olehnya; sebelum kedatangan tsunami berikutnya. Rangkaian tsunami ini terjadi hingga 3 (tiga) kali; menyebabkan Kota Padang terendam; permukiman di Air Manis luluh lantak; ±300 jiwa meninggal dunia, sebagian ditemukan bergelantungan tersangkut di cabang pepohonan; dan ada kapal yang terbawa jauh ke daratan hingga 5.5 km [2]. Sementara di Pulau Batu, tidak disampaikan laporan detail dampak gempabumi dan tsunami, selain bahwa tsunaminya “considerable”.

Segmen Mentawai Megathrust

Survei kelautan tahun 2008 mengindikasikan bahwa tsunami 1797 tersebut mungkin disebabkan oleh sumber lokal akibat longsoran bawah laut, atau dari back thrust [3]. Tsunami 1797 di Padang justru lebih tinggi dibandingkan 36 tahun setelahnya saat gempa 1833 yang secara magnitude lebih besar, namun ketinggian tsunami di Padang nya justru lebih kecil (2–3 meter).

Dengan laju pergeseran Segmen Mentawai Megathrust yang mencapai 57mm per tahun, pergeseran kerak bumi telah mencapai ±12.7m selama 223 tahun ini; dan akumulasi energinya telah mencapai 8.8 Mw [4]; yang kurang lebih mendekati kekuatan gempabumi pada tahun 1797 tersebut; atau gempabumi rangkaiannya pada tahun 1833 dengan magnitude 9. Adapun energi yang dilepaskan akibat gempa 8.8 Mw adalah ±6 (enam) kali lipat dari gempa 8.6 Mw sebagaimana terjadi di Nias tahun 2005; atau ±12 kali lipat dari gempa Bengkulu September 2007 dengan skala 8.4 Mw yang dirasakan sedemikian kuatnya bahkan oleh warga Mentawai [5]. Atau ±39 kali lipat dari gempa 7.5 Mw yang menimbulkan Tsunami Palu 28 September 2018; atau ±10.5 kali lebih kecil dari gempa 9.15 Mw yang menimbulkan Tsunami Aceh 26 Desember 2004.

Siklus gempa Segmen Mentawai Megathrust [4]

Gempa Bengkulu 8.4 Mw pada September 2007 belum sepenuhnya melepaskan akumulasi energi yang terkumpul sejak lepas pada tahun 1797 dan 1833 tersebut [4]. Bila sebelumnya gempa 1797 di Segmen Siberut diikuti dengan gempa 1833 di Segmen Enggano; kali ini sepertinya berkebalikan: gempa Bengkulu 2007 menjadi pre-cursor untuk gempa di Segmen Siberut (lihat gambar 2 dan gambar 1). Februari 2019 lalu, serangkaian gempa juga terjadi di Segmen Sipora yang bisa jadi merupakan pre-cursor sebelum gempa utama di Segmen Siberut [6].

Bila gempa Mentawai 8.8 Mw tersebut terjadi, maka akan menimbulkan guncangan gempa kuat yang merusak secara luas di barat Sumatera [4]. Pemodelan tsunami yang telah dilakukan mengindikasikan tinggi tsunami beberapa meter di daratan Padang dan Bengkulu, dengan landaan ± 1 km. Sementara untuk Painan, Pesisir Selatan, hampir seluruh wilayahnya terendam, dengan ketinggian tsunami di daratan maximum mencapai ± 12 m; kecuali di bagian timur yang berada di ketinggian >= 6m dari permukaan laut [7]. Adapun daratan Mentawai akan terangkat sekitar 4m; sementara pesisir Sumatera Barat akan turun ± 1.5m [8]. Dampak korban jiwa dan kerusakannya dapat menyamai, bahkan melebihi dampak tsunami di Aceh tahun 2004 [4].

Sebagai perbandingan, Tsunami Palu 2018 menggeser Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Pasoso seberat puluhan ton sejauh beberapa meter saja dari pinggir pantai. Sementara KAL Andau 3 dan KM Sabuk Nusantara 39 dengan bobot 500 ton terdampar ke darat sejauh beberapa puluh meter dari pingir pantai [9]. 2113 jiwa meninggal dunia akibat Tsunami Palu 2018; setara ±0.556% dari populasi warga Palu. Di Kelurahan Mamboro, 90% rumah rusak akibat rendaman tsunami ke daratan sejauh 165m, dengan ketinggian air di daratan 2.44–7.79m (inundation depth) [9]. Tidak ada catatan ketinggian tsunami 1797; namun setidaknya mencapai 5 meter, berdasarkan kekuatannya yang mampu menghanyutkan kapal sebagaimana disampaikan di atas.

Tsunami 1797 tersebut bukanlah satu-satunya tsunami yang melanda pesisir barat Sumatera pada malam hari. Tahun 1833, pukul 20:30 WIB tanggal 24 November, gempa terjadi di Segmen Enggano; dan menimbulkan tsunami di Sumatera Barat. Bahkan, kekuatan gempanya sedemikian dahsyat hingga meruntuhkan tebing Gunung Kaba di Bengkulu dan menyapu 7 desa di sekitarnya [2]. Kemudian, 16 Februari 1861, 19:00 WIB, giliran Segmen Nias yang melepaskan energinya; dan menimbulkan tsunami di pantai barat Sumatera. Sementara gempa susulan 7.0 Ms 21 hari setelahnya pada pukul 10 malam, juga menimbulkan tsunami di Pulau Simuk dengan korban tambahan 950 jiwa.  Demikian pula Tsunami Mentawai 2010 yang terjadi pada 25 Oktober pukul 21:42 WIB.

Siapkah Kita?

Berbagai upaya mitigasi dan kesipasiagaan telah dilakukan: namun, apakah kita benar-benar sudah siap? Bagaimana kalau terjadi pada malam hari, sebagaimana kejadian sebelumnya? Kerry Sieh, yang karyanya menjadi rujukan tulisan ini, pernah menyampaikan keraguannya: “. . . will it solve even 10 percent of the problem? I have my doubts” [10]. Gempabumi kembar tanggal 11 April 2012 yang memunculkan pertanyaan akan kesiapsiagaan [11], direspon antara lain dengan Masterplan Pengurangan Risiko Bencana Tsunami untuk penguatan peringatan dini, penyiapan tempat evakuasi, serta simulasi dan edukasi masyarakat [12]. Lalu terjadilah gempabumi 2 Maret 2016, yang kembali menguji secara nyata akan kesiapan warga dan pemerintah di pesisir barat Sumatera. Sementara, berbagai bencana besar pada tahun 2018 mengindikasikan kesiapan secara nasional: Gempa Lombok, Tsunami Palu, dan Tsunami Selat Sunda.

Bagi mereka yang bermukim di pesisir pantai, episode gempabumi dan tsunami adalah ibarat drama 3 (tiga) babak: 1) selamat dari gempabumi; 2) selamat dari tsunami; dan 3) bertahan hidup pasca-bencana. Gagal di babak awal, berarti game over: tidak dapat melanjutkan ke babak berikutnya. Tanpa mitigasi  dari sisi ketahanan dan keselamatan bangunan, tidak akan ada babak ke-2 untuk dilakoni. Tanpa mitigasi dari sisi tata ruang, tsunami akan menerjang bangunan dan aset-aset di pesisir pantai dan dapat menimbulkan kerusakan permanen. Tanpa akses evakuasi yang memadai, tidak akan ada babak ke-3; sebagaimana terekam antara Dusun Sabeugunggung dan Tumalei pada Tsunami Mentawai 2010 [5]. Walaupun keduanya mengalami ketinggian tsunami yang sama; namun akses evakuasi menjadi faktor pembeda outcome jumlah warga yang selamat.

Bahkan setelah selamat dari gempabumi dan tsunami pun, babak ke-3 ini tidak kalah beratnya; justru mungkin “bencana” berkepanjangan baru saja dimulai. Saksi hidup Mentawai 2010, dalam film dokumenter Repdeman menyebut  “. . . bencana awalnya sehari, namun penderitaannya bertahun-tahun kemudian. . . ”[13]. Professor Drabek dalam bukunya The Human Side of Disaster [16] menganalogikan hidup bagaikan “life in a fish bowl”. Hingga hari ini, penyintas Tsunami Palu 2018 masih berjuang menata kehidupannya [14], [15]. Kehilangan anggota keluarga, tempat tinggal, ataupun penghidupan mengubah jalan hidup seseorang secara dramatis. Akses transportasi yang terputus akan menjadi kendala dalam penyaluran bantuan, khususnya mengingat Bandara Internasional Minangkabau yang hanya beberapa ratus meter dari pinggir pantai; serta banyaknya ruas Jalan Lintas Barat Sumatera yang hanya berjarak beberapa meter dari pantai. Demikian pula dengan akses utama ke Mentawai yang melalui jalur laut. Tidak seperti manusia yang dapat lari menyelamatkan diri, permukiman padat dan bangunan di sepanjang pesisir, seperti di Batang Arau saat ini, akan rusak atau hancur (lihat gambar 3). Akibatnya, bukan hanya kondisi sanitasi yang buruk dapat semakin memperburuk keadaan penyintas; namun upaya respon pun menjadi lambat akibat berbagai fasilitas publik yang berhenti beroperasi.

Citra OSM Batang Arau

Penutup

Sampai hari ini, kita semestinya bersyukur kepada Yang Maha Kuasa masih diberikan kesempatan untuk refleksi sebelum bencana catastrophic tersebut benar-benar terjadi. Sungguh, dibandingkan gempa besar antara tahun 1603–1642 (lihat gambar 2), yang hanya berjarak 155–194 tahun dari tahun 1797, 223 tahun sudah berada di masa “jatuh tempo” untuk gempa selanjutnya. Alam senantiasa setia akan hukum yang ditetapkan Sang Pencipta. Kerry Sieh dan peneliti LIPI Danny Hilman Natawidjaja bahkan sampai pada kesimpulan bahwa kita, atau anak-anak kita, akan menjadi saksi dari gempabumi dan tsunami besar selanjutnya di Segmen Mentawai Megathrust [4].

Tsunami 223 tahun lalu tersebut relatif hanya berjarak 4–5 generasi dari masa kita sekarang; namun, cerita tsunami tersebut seperti kurang membekas bagi generasi setelahnya. Entah cerita tsunami itu ditutup rapat sedemikian rupa sebagai bagian dari terapi psikologis generasi yang mengalaminya; atau semata ketidaktahuan generasi berikutnya. Atau kita memilih untuk menetralisir dan menghindarinya; entah dengan sindrom megalomaniak “. . . tidak akan terjadi pada diriku”; entah dengan sindrom fatalism: “. . . kalau sudah ajal, ya sudahlah. . . toh tidak ada pilihan lain”; entah dengan sindrom oportunis: “. . . ambil kesempatan itu selagi masih ada. Normalisasi dan penyangkalan seperti ini telah lama diingatkan oleh Drabek sebagai respon sistem sosial terhadap ancaman bencana [17]. Bahkan, menurut Kathleen Tierney dari perspektif sosiologis, benturan kepentingan lah yang menjadi akar masalah dari bencana; baik melalui praktek JAR (Jeopardizing Assets that are Remote in time; or in space), maupun praktek regulatory capture [18].

Proses risk build-up sepanjang 223 tahun ini terus berlangsung; bukan hanya dari sisi hazard nya; namun juga dari sisi manusianya dengan praktek JAR. Padahal, sebagaimana amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan bernegara nomor-1 adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”; barulah selanjutnya “memajukan kesejahteraan umum”. Sebagaimana disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dalam berbagai kesempatan, mengutip Cicero, “Salus populi suprema lex esto: keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi”.

Dennis Mileti, dalam bukunya Disaster by Design [19] berargumen bahwa . . . There is no such thing as a “natural disaster”. All risks are the result of decisions that communities, societies, organizations, and political actors make or fail to make. Kita dapat memilih untuk diam saja; atau melakukan hal-hal nyata untuk antisipasi Tsunami Mentawai berikutnya. Khususnya bagi segenap warga pesisir barat Sumatera dan sekitarnya, apa pun keputusan yang diambil memiliki konsekuensi bagi pribadi serta keluarga yang bersangkutan. Tegakah anda menyeret keluarga anda dalam penderitaan akibat gempa/tsunami? Tegakah anda meninggalkan PR besar gempa/tsunami bagi anak-anak Anda? Bagaimanapun juga, alam tak akan menunggu kesiapan kita.

1 persisnya di sekitar Pantai Samudera (Taplau), Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat
2 persisnya di Desa Bawo Orodua, Kecamatan Hibala
3 dengan tonase yang hampir sama

Ditulis oleh Fery Irawan (Kasubbid Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Statistik pada Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, BNPB).
E-mail: [email protected]

Klik di sini untuk unduh versi pdf dari artikel ini.

Daftar Pustaka

[1] A. Meltzner, K. Sieh, H.-W. Chiang, C.-C. Shen, B. Suwargadi, D. Natawidjaja, B. Philibosian, and R. Briggs, “Persistent termini of 2004- and 2005-like ruptures of the Sunda Megathrust,” Journal of Geophysical Research (Solid Earth), vol. 117, pp. 4405–, 04 2012.

[2] NCEI/WDS, “Global historical tsunami database,” World Data Service, NOAA, 2020. Retrieved February 9, 2020.

[3] H. Permana, S. Singh, N. Hananto, A. Chauhan, M. Denolle, A. Handryana, S. Said, A. Djaja, E. Rohendi, C. Sudjana, J. Prihantono, and D. Wardhana, “Submarine landslide and localized tsunami potentiality of Mentawai Basin, Sumatra, Indonesia,” Bulletin of the Marine Geology, vol. 23, 05 2008.

[4] K. Sieh, D. Natawidjaja, A. Meltzner, C.-C. Shen, H. Cheng, K.-S. Li, B. Suwargadi, J. Galetzka, B. Philibosian, and R. Edwards, “Earthquake supercycles inferred from sea-level changes recorded in the corals of West Sumatra,” Science (New York, N.Y.), vol. 322, pp. 1674–8, 01 2009.

[5] E. M. Hill, J. C. Borrero, Z. Huang, Q. Qiu, P. Banerjee, D. H. Natawidjaja, P. Elosegui, H. M. Fritz, B. W. Suwargadi, I. R. Pranantyo, L. Li, K. A. Macpherson, V. Skanavis, C. E. Synolakis, and K. Sieh, “The 2010 Mw 7.8 Mentawai earthquake: Very shallow source of a rare tsunami earthquake determined from tsunami field survey and near-field GPS data,” Journal of Geophysical Research: Solid Earth, vol. 117, no. B6, 2012.

[6] A. Arif, “Gempa mengepung “Megathrust” Mentawai,” Kompas, 02 2019.

[7] A. Muhari, F. Imamura, D. H. Natawidjaja, S. Diposaptono, H. Latief, J. Post, and F. A. Ismail, “Tsunami mitigation efforts with pta in West Sumatra province, Indonesia,” Journal of Earthquake and Tsunami, vol. 4, no. 04, pp. 341–368, 2010.

[8] N. R. Hanifa, “Hidup harmoni dengan gempa,” February 2019.

[9] W. Widiyanto, P. B. Santoso, S.-C. Hsiao, and R. T. Imananta, “Post-event field survey of 28 September 2018 Sulawesi earthquake and tsunami,” Natural Hazards and Earth System Sciences, vol. 19, no. 12, pp. 2781–2794, 2019.

[10] T. Folder, “Will Indonesia be ready for the next tsunami?,” National Geographic, 09 2018.

[11] Tim Kaji Cepat Bersama, E. Yulianto, I. Rafliana, and Pusat Penelitian Oseanografi (Indonesia)., Evaluasi terhadap InaTEWS : Harapan dan kenyataan pada peristiwa gempabumi outer-rise, 11 April 2012. Program Pendidikan Publik dan Kesiapsiagaan, Pusat Penelitian Oseanografi, LIPI Jakarta, 2012.

[12] Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Masterplan pengurangan risiko bencana tsunami. Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 2012.

[13] Watchdog, Repdeman: Merawat Ingatan. Watchdog, 2018.

[14] R. D. Putri, “Derita korban kekerasan seksual penyintas bencana Palu,” tirto.id, 10 2019.

[15] R. D. Putri, “Setahun Palu: Pemerintah lamban tangani pascabencana,” tirto.id, 10 2019.

[16] T. E. Drabek, The human side of disaster. CRC Press, first ed., 2009.

[17] T. E. Drabek, Human system responses to disaster: An inventory of sociological findings. Springer-Verlag, New York Inc, 1986.

[18] K. Tierney, The social roots of risk: Producing disasters, promoting resilience. Stanford University Press, 2014.

[19] D. Mileti, Disasters by design: A reassessment of natural hazards in the United States. Joseph Henry Press, 1999.

Penulis

Admin


BAGIKAN