Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

PRESIDEN RI TETAPKAN KEBIJAKAN PENANGANAN SINABUNG

Dilihat 528 kali
PRESIDEN RI TETAPKAN KEBIJAKAN PENANGANAN SINABUNG

Foto : PRESIDEN RI TETAPKAN KEBIJAKAN PENANGANAN SINABUNG ()

Kabanjahe (24/1) – Di hadapan para pengungsi dan para media, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keputusan mengenai kebijakan penanganan bagi para warga yang terdampak erupsi Sinabung pada Jumat pagi (24/1), di halaman Gereja Katolik St. Petrus dan Paulus, Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kebijakan tersebut diputuskan setelah Presiden SBY mendengarkan langsung laporan dan penjelasan dari Gubernur Sumatera Utara, Bupati Karo, dan penjabat terkait serta pertemuan yang dilakukan pada Kamis malam (23/1).
Presiden SBY berpesan bahwa kebijakan dan solusi sekaligus program harus dilaksanakan dengan baik. “Pelaksanaan, di samping BNPB dan Pemerintah Pusat, juga sangat ditentukan oleh pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten, serta bantuan dari pemimpin agama, pemimpin masyarakat, dan semua elemen yang ada di daerah ini”, jelas Presiden SBY.  
Senada dengan apa yang sebelumnya telah disampaikan, Presiden SBY mengatakan bahwa kebijakan jangka pendek yang paling penting adalah menyelamatkan jiwa. Di samping itu, bantuan logistik dan pelayanan pengungsi terus dilanjutkan bahkan ditingkatkan kualitasnya. Mereka sudah lebih tiga bulan tinggal di tempat penampungan dan harus disediakan pelayanan sebaik-baiknya, meskipun dari ahli vulkanologi menyebutkan kecenderungan erupsi yang semakin menurun..  
“Ini saya percayakan kepada BNPB yang mengkoordinasikan tentu dibantu oleh satuan-satuan di bawah kendali BNPB dan pemda”, ujar Presiden SBY.  Apabila lebih dari dua bulan mendatang,  pemerintah juga sudah siap apa yang akan dilakukan.
Kebijakan selanjutnya adalah di bidang pendidikan, yaitu pemberian beasiswa bagi anak-anak yang masih duduk di SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi sehingga mereka tidak putus sekolah.
Kebijakan pemberian insentif atas pekerjaan untuk para warga yang dulunya  bekerja dan sekarang menganggur agar dilanjutkan dan diperluas. Presiden SBY meminta kepada BNPB untuk menghitung bantuan insentif atau cash for work ini.  
Sementara itu, mereka yang bekerja di sektor pertanian, perkebunan, peternakan atau pun semua yang tidak bisa bekerja dan terganggu, pemerintah akan memberikan bantuan dan jumlah yang tepat. Diharapkan ini dapat meringankan beban warga yang terdampak erupsi Sinabung. Bahkan Presiden SBY telah menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyangkut pinjaman warga. Menurut beliau kebijakan yang diterapkan terkait hal  ini akan ada penjadwalan ulang dan masih bisa mengajukan pinjaman baru.
“Dan bahkan yang betul-betul terdampak langsung, bunga pinjaman akan dihapuskan”, tambah Presiden SBY.
Kebijakan jangka menengah, SBY menetapkan program relokasi bagi mereka yang tinggal di dalam radius 3 km. Pemerintah telah merencanakan lokasi yang berjarak 5-7 km tetapi lokasi tersebut baru ada 15 ha. Kebutuhan untuk merelokasi sekitar 900 an KK seluas 25 ha.
Pada akhir penyampaian, Presiden  mengatakan bahwa pengelolaan atas kebijakan tersebut di bawah pimpinan BNPB. “Agar semua upaya berhasil dengan baik, agar kebijakan dan program ini bisa dilakukan dengan baik, maka saya putuskan untuk menarik pengelolaan termasuk pengendalian dari penanganan akibat erupsi Sinabung ini sehingga pimpinan langsung ditangani BNPB’, ujar SBY
Beliau menambahkan bahwa BNPB akan dibantu elemen kementerian/kembaga serta dukungan penuh dari Kasdam Kodam I Bukit Barisan Brigjen TNI Andogo untuk menangani upaya penyelesaian erupsi Gunung Sinabung ini. “Tentu pemerintah daerah dan Gubernur dan Bupati serta jajarannya melaksanakan dan ikut menyukseskan apa yang digariskan Kepala BNPB”, kata SBY.
Presiden SBY menekankan penuh mengenai penggunaan anggaran karena anggaran yang dikeluarkan tidak sedikit. Anggaran harus tepat sasaran dan dikelola dengan baik. “Dari Jakarta, dari mana pun, Saya akan mengawasi”, jelas SBY.(TY).

Penulis

Admin


BAGIKAN