BNPB Lakukan Koordinasi Pendampingan Hibah Rehabilitasi Rekonstruksi Pacabencana
07 Mar 2025 09:48 WIB

Foto : Rapat Koordinasi Pendampingan Progres Pelaksanaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2024 periode tahap I yang diselenggarakan secara hybrid pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025. (Istimewa)
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik melaksanakan Rapat Koordinasi Pendampingan Progres Pelaksanaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2024 periode tahap I yang diselenggarakan secara hybrid dari Gedung INA-DRTG Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025 yang lalu.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jarwansah dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan SPPH Nomor: S-35/MK.07/2024 Tanggal 30 Oktober 2024 Menteri Keuangan, Tentang Penetapan Pemberian Hibah RR TA 2024 telah ditetapkan daftar penerima Hibah RR sebanyak 68 pemerintah daerah.
Diharapkan agar pemerintah daerah seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan dinas lainnya untuk fokus melakukan percepatan dan ketepatan pelaksanaan baik administratif maupun fisik dilapangan dibawah pengawasan APIP daerah dan memperhatikan pelaksanaan hibah RR sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini disampaikan paparan Pelaksanaan Hibah RR TA 2024 Tahap l dari Kasubdit Pemulihan dan Peningkatan Fasilitas Sosial, yaitu Rencana Pencapaian Jenis Kegiatan Hibah RR TA 2024 yakni Jalan 6.879 Meter, Box Culvert 8 Meter, Jembatan 91 Unit, Bangunan Pengaman Jembatan 187 Meter, Gedung Sekolah 9 Ruang, Rekonstruksi / Rehabilitasi Bendung 5 Unit, Tanggul 3.642 Meter, Perkuatan Irigasi 4.178 Meter, Waduk/Embung 1.103 Meter,Drainase/Saluran Pembuangan 3.967 Meter, Bangunan Pengaman Pantai / Sungai 7.710 Meter, Tembok Penahan Tanah / Perkuatan Tebing / Talud / Pengaman Badan Jalan 28.721. Sampai dengan triwulan I ini, Realisasi akumulasi pekerjaan fisik sebesar 0,38% dan progres realisasi keuangan sebesar 0,97% dengan nilai 11.400.708.450,- rupiah.
Pelaksanaan Hibah RR Tahap l yakni dihitung sejak SPPH ditetapkan (30 Oktober 2024) hingga berakhirnya masa pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Hibah Daerah (PHD) dengan memperhatikan Detail Engineering Design yang sah, DPA TA 2025 yang sudah disahkan dan memuat kegiatan Hibah RR TA 2024, proses tender sesuai ketentuan PBJ dengan prinsip pengadaan proses pekerjaan fisik, potensi perubahan RKA di tiap kegiatan, serta input progres kegiatan Hibah RR di E-Pelaporan.
Rapat dibuka dengan laporan panitia oleh Plt. Direktur PPF dan dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu dan Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat,LKPP, perwakilan dari Inspektorat Utama, Dit. PPSESDA, Dit. PRR, Kepala Pelaksana BPBD dan PPK Penerima Hibah RR TA 2024, serta pejabat dan staf di Dit. PPF.
Abdul Muhari, Ph.D.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
Admin