Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

BNPB Gelar Bimtek Penilaian Kerentanan Bangunan di Kota Cilegon

Dilihat 106 kali
BNPB Gelar Bimtek Penilaian Kerentanan Bangunan di Kota Cilegon

Foto : Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Dra. Prasinta Dewi, M.A.P, membuka bimbingan teknis penilaian ketahanan bangunan di Kota Cilegon, Banten, Selasa (22/7). (Direktorat Mitigasi Bencana BNPB)

CILEGON — Upaya memperkuat kapasitas daerah dalam mitigasi bencana gempa bumi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kerentanan Bangunan di Kota Cilegon pada 22–23 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNPB, BPBD Kota Cilegon, LPPM Untirta, dan Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), khususnya Jurusan Teknik Sipil.

Cilegon ditetapkan sebagai kota pertama dari 32 kabupaten/kota yang akan melaksanakan program serupa. Pemilihan Cilegon sebagai lokasi awal didasarkan pada dua pertimbangan utama: tingginya potensi risiko bencana gempa bumi serta kesiapan kolaboratif antara unsur pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Acara pembukaan yang digelar di Auditorium Fakultas Teknik Untirta dihadiri oleh sejumlah pejabat dan akademisi, di antaranya Deputi Pencegahan BNPB Dra. Prasinta Dewi, M.A.P., Kepala BPBD Kota Cilegon H. Suhendi, S.Pd., MM., Dekan Fakultas Teknik Untirta Prof. Dr. Jayanuddin, ST., MT., dan Kepala Pusat K3 Untirta Dr. Ir. Sirajuddin, ST., MT.

Sebanyak 70 orang peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri dari mahasiswa, dosen, BPBD Provinsi Banten, dan BPBD Kota Cilegon. Mereka terlibat aktif dalam sesi pelatihan dan praktik penilaian kerentanan bangunan.

Dalam sambutannya, Dra. Prasinta Dewi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kemampuan lokal dalam menilai kerentanan bangunan terhadap gempa. "Kami ingin daerah dapat melakukan asesmen sendiri terhadap bangunan-bangunan eksisting, khususnya rumah tinggal satu lantai yang paling rentan saat gempa," ungkapnya.

Pelatihan ini mencakup sejumlah materi kunci yang disampaikan oleh para narasumber ahli. Prof. Ir. Sarwidi, Ph.D., pakar struktur bangunan dan pendiri MUGESA, membuka sesi dengan pemaparan mengenai kerentanan struktur bangunan terhadap gempa dan pentingnya pengembangan sistem penilaian yang terstandar. Ia menegaskan bahwa belum adanya standar nasional dalam menilai bangunan rentan gempa merupakan celah besar dalam kebijakan mitigasi saat ini.

Materi berikutnya dibawakan oleh Harits Salman Ambo, S.T., Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), yang menjelaskan aspek regulasi teknis dalam PP No. 16 Tahun 2021 mengenai keandalan bangunan. Ia menekankan empat elemen utama dalam regulasi tersebut, yakni desain struktur, beban bangunan, material bangunan, dan kelaikan fungsi.

Sesi dilanjutkan oleh Tedi Achmad Bahtiar, S.T., Dipl.Eng., M.D.M., Kepala Subdirektorat Keandalan Bangunan Rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), yang memberikan perspektif mengenai integrasi kebijakan kawasan permukiman dengan mitigasi risiko bencana. Penekanan diberikan pada perlunya sinergi antara perencanaan teknis bangunan dan pengelolaan tata ruang berbasis risiko.

Setelah rangkaian pemaparan materi, peserta mengikuti praktik langsung penilaian lapangan. Kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi mahasiswa dan praktisi untuk memahami cara menerapkan instrumen penilaian kerentanan bangunan yang dikembangkan oleh BNPB. Simulasi lapangan dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan, dengan pendampingan dari para fasilitator BNPB.

Bimtek ini juga memberikan ruang pembelajaran melalui sesi teknik pelaporan dan evaluasi di hari kedua. Peserta diberi pemahaman tentang bagaimana menyusun laporan hasil penilaian kerentanan secara sistematis, yang kelak dapat menjadi dasar rekomendasi teknis maupun kebijakan di tingkat lokal. BNPB menekankan bahwa kegiatan ini akan menjadi tahap awal dari upaya nasional untuk membangun sistem asesmen bangunan yang lebih partisipatif, terukur, dan berbasis data lapangan.

Di akhir kegiatan, peserta menerima sertifikat sebagai bukti kompetensi awal dalam penilaian kerentanan bangunan. Ke depan, BPBD Kota Cilegon bersama mitra akademik akan melanjutkan program ini ke tahap implementasi di masyarakat, termasuk pemetaan bangunan rentan gempa di kawasan prioritas.



Abdul Muhari, Ph.D.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis

Admin


BAGIKAN