BNPB dan BPBD Lakukan Survei dan Penentuan Lokasi Sirene Peringatan Dini Banjir di Kalimantan Selatan
13 Jun 2025 18:45 WIB

Foto : Kunjungan Lapangan Deputi Bidang Pencegahan dan Tim Direktorat Peringatan Dini BNPB, dalam rangka Monitoring Instrumen Peringatan Dini Bencana Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/6) (Direktorat Peringatan Dini)
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Deputi Bidang Pencegahan melakukan rangkaian kegiatan survei dan koordinasi peringatan dini di Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (11/6) hingga Kamis (12/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem peringatan dini banjir yang lebih efektif dan adaptif terhadap kondisi lokal.
Sebelum memulai kegiatan, BNPB diwakili Deputi Bidang Pencegahan, Prasinta Dewi melakukan audiensi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam pertemuan ini, Prasinta menekankan pentingnya peningkatan kapasitas daerah melalui penguatan forum pengurangan risiko bencana (PRB), pengembangan Desa Tangguh Bencana (Destana), serta pelibatan sektor swasta dalam upaya pencegahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi pembangunan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) yang didanai oleh proyek IDRIP. Selain itu, tim juga melakukan survei ke lokasi sirene eksisting yang dilakukan secara mandiri oleh Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebagai bagian dari rencana implementasi tahun 2025, BNPB akan melakukan pemasangan empat unit sirene peringatan dini banjir di Provinsi Kalimantan Selatan. Dua unit akan dipasang di Kota Banjarbaru, tepatnya di Kelurahan Kemuning dan Kelurahan Cempaka. Sementara dua unit lainnya akan dipasang di Kota Banjarmasin, yakni di Kelurahan Sungai Lulut dan Kelurahan Teluk Dalam.
Penentuan lokasi-lokasi ini didasarkan pada riwayat banjir, kerentanan wilayah, serta hasil diskusi dan survei bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan setempat.
Pada hari kedua, BNPB bersama BPBD Provinsi dan BPBD Kota Banjarmasin melakukan survei lokasi baru untuk pemasangan sirene banjir. Hasil survei dan kesepakatan lintas pihak menetapkan SD Negeri Teluk Dalam 11 yang berada di Kelurahan Teluk Dalam, Kota Banjarmasin sebagai lokasi strategis pemasangan sirene. Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin akan menindaklanjuti dengan permohonan izin penggunaan lahan kepada Dinas Pendidikan serta koordinasi teknis dengan Dinas Kominfo.
Penentuan lokasi ini mempertimbangkan riwayat banjir yang tinggi di kawasan Teluk Dalam. Selain itu, masih terdapat kekosongan sistem peringatan dini maupun relawan bencana di wilayah tersebut. Karena itu, pemasangan sirene akan disertai dengan kegiatan pendukung seperti pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini menandai komitmen BNPB bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan masyarakat terhadap ancaman banjir. Sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk menciptakan sistem penanggulangan bencana yang tangguh dan berkelanjutan.
Abdul Muhari, Ph.D.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
Admin