Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Konsultasi Publik Rancangan Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Sosial Tahap Awal untuk Pemanfaatan Dana Bersama Penanggulangan Bencana

Dilihat 599 kali
Konsultasi Publik Rancangan Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Sosial Tahap Awal untuk Pemanfaatan Dana Bersama Penanggulangan Bencana

Foto : Suasana pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan ESMS Tahap Awal pada Dana Bersama Penanggulangan Bencana secara hybrid di Jakarta, Selasa lalu (11/6). (Kedeputian Bidang Sistem dan Stretegi BNPB)

JAKARTA - BNPB berkolaborasi dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan ESMS Tahap Awal pada Dana Bersama Penanggulangan Bencana secara hybrid di Jakarta, Selasa lalu (11/6).

Kegiatan dihadiri stakeholders dari berbagai kementerian/lembaga, seperti Kemenkeu, Bappenas, Kemenko PMK, KemenPUPR, Kemenkes, Kemenko Ekonomi, lembaga swadaya terkait dan Bank Dunia.

Saat pembukaan Direktur Utama BPDLH, Dr. Joko Tri Haryanto menyampaikan urgensi pembangunan dan penerapan Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Sosial (Environmental and Social Management System) atau, ESMS. Menurutnya, ini berguna untuk mewujudkan kegiatan penanggulangan bencana yang mengedepankan perlindungan lingkungan dan sosial di tingkat pengelola, pemohon, dan pelaksana kegiatan yang mencakup kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat. 

Sebagai contoh, pada kegiatan penanggulangan bencana yang melibatkan masyarakat adat, dalam pedoman ESMS ini, memuat beberapa pendekatan yang dapat diimplementasikan oleh pelaksana kegiatan untuk memitigasi dampak terhadap masyarakat adat, termasuk penghormatan terhadap hak ulayat, hukum adat, warisan budaya, serta pelibatan masyarakat adat sehingga dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya atas penyelenggaraan kegiatan guna terwujudnya kegiatan yang sesuai dengan rencana dan tercipta lingkungan dan sosial yang berkelanjutan. 

Penyusunan ESMS tersebut dilakukan dalam beberapa tahap, pada tahap awal, ruang lingkup ESMS mencakup kegiatan pra-bencana dengan risiko lingkungan dan sosial tingkat rendah hingga menengah.

Dalam kegiatan konsultasi publik tersebut, sambutan dari BNPB disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem dan Strategi, Dr. Raditya Jati dimana menyampaikan, dana bersama merupakan inovasi pendanaan penanggulangan bencana yang diharapkan dapat menjawab permasalahan keterbatasan anggaran penanggulangan bencana baik di pusat maupun daerah. 

Raditya menambahkan ESMS menjadi salah satu kriteria yang harus dipenuhi dalam pemanfaatan dana bersama, dalam rangka mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta meningkatkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Untuk memantik diskusi dan masukan seluruh peserta, terdapat 3 sesi panel pemaparan terkait tema Dana Bersama sebagai salah satu Strategi PARB, Proses Bisnis Penyaluran Dana Bersama, rancangan awal ESMS, dan mekanisme penanganan aduan masyarakat. 

Dalam sesi pertama Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral, BKF menyampaikan terkait transformasi dalam pembiayaan risiko bencana (PRB) yang mencakup Dana Bersama Penanggulangan Bencana atau pooling fund bencana sebagai instrumen kunci strategi PRB.

Kepala Divisi Manajemen Risiko, BPDLH menyampaikan penjelasan terkait proses bisnis pooling fund bencana beserta stakholder terkait yang dilanjutkan dengan pemaparan rancangan ESMS oleh Kasubag Perundang-Undangan BNPB.

Sesi kedua dijelaskan terkait kerangka peraturan, tata kelola, dan persyaratan ESMS oleh Environmental Specialist dari BPDLH dan Analis Bencana BNPB. Pada sesi ini seluruh peserta aktif berbagi pengalaman dari berbagai projek lain yang sudah menerapkan ESMS dan memberikan berbagai masukan atas rancangan ESMS yang sudah disusun. 

Pada sesi akhir Inspektur 3 BNPB menyampaikan materi terkait mekanisme pengaduan masyarakat di BNPB yang nantinya dapat diterapkan juga untuk dana bersama PB.

Dalam rangka penyempurnaan rancangan ESMS tahap awal ini, diperlukan masukan dari berbagai pihak (kementerian/lembaga dan NGO). Masukan dapat diberikan oleh seluruh stakeholder melalui link tautan https://linktr.ee/ESMS_PFB paling lambat 30 Juni 2024.



Abdul Muhari, Ph.D. 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 


Penulis

Admin


BAGIKAN