Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

BNPB Dorong Integrasi AMPD untuk Perkuat Ketangguhan Desa Melalui Revisi Modul Destana

Dilihat 203 kali
BNPB Dorong Integrasi AMPD untuk Perkuat Ketangguhan Desa Melalui Revisi Modul Destana

Foto : Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Dra. Prasinta Dewi, M.A.P (duduk di tengah) bersama para peserta integrasi AMPD ke dalam Modul Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (DESTANA) di Yogyakarta pada 23 Juli 2025. (Direktorat Kesiapsiagaan BNPB)

JAKARTA - Meningkatnya tren kejadian bencana, khususnya yang bersifat hidrometeorologis, menuntut langkah strategis yang cepat, tepat, dan terpadu dalam sistem Penanggulangan Bencana di Indonesia. Dalam upaya memperkuat ketangguhan masyarakat, Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) menjadi komponen penting dalam aspek kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi ancaman bencana.

Kedeputian Bidang Pencegahan melalui Direktorat Kesiapsiagaan mendapat dukungan World Food Programme (WFP) mengadakan kegiatan workshop integrasi AMPD ke dalam Modul Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (DESTANA) di Yogyakarta pada 23-24 Juli 2025.

Inisiatif ini bertujuan memperkaya substansi 16 modul Destana yang telah ada dengan memasukkan pendekatan konvergensi AMPD sebagai penguatan kapasitas masyarakat dalam merespons peringatan dini secara adaptif dan inklusif. Peserta pada kegiatan ini merupakan tim asistensi modul Destana beranggotakan ahli, praktisi dan akademisi yang sejak lama membantu BNPB mengembangkan perangkat pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan program destana.

Deputi Bidang Pencegahan, Dra. Prasinta Dewi, M.A.P menyampaikan bahwa bahan ajar dan modul Destana yang sudah dikembangkan selama ini dapat diperdalam dan diperluas maknanya melalui integrasi AMPD, sehingga memberi manfaat lebih luas bagi para pemangku kepentingan yang selama ini berperan aktif dalam penguatan ketangguhan masyarakat, baik dalam konteks bencana maupun perubahan iklim.

Turut hadir pada acara pembukaan Drs. Noviar Rahmad, M.Si., Kepala Pelaksana BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sambutannya menyampaikan sejak tahun 2012, DIY telah membentuk sebanyak 357 Kelurahan Tangguh Bencana. Namun, hingga saat ini belum dilakukan klasifikasi terhadap kelurahan-kelurahan tersebut ke dalam kategori Pratama, Madya, maupun Utama. Saat ini Pemerintah Daerah DIY sedang menyusun Peraturan Gubernur tentang Kelurahan Tangguh Bencana. 

Sementara itu, Pangarso Surotomo selaku Direktur Kesiapsiagaan menegaskan pentingnya pertemuan ini sebagai bagian dari dukungan WFP dalam mendorong konvergensi anticipatory action ke dalam program Destana.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan aksi nyata di tingkat desa dalam merespons peringatan dini. Harapannya, pada pelaksanaan Bulan Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2025 yang akan berlangsung pada Oktober di Mojokerto, akan diselenggarakan workshop yang mengulas konvergensi AMPD dalam modul Destana secara lebih mendalam dan partisipatif.

Pangarso juga menambahkan bahwa dalam pengembangan substansi modul ke depan diharapkan dapat mengakomodir aspek penggunaan Dana Desa dalam konteks kesiapsiagaan.

Pada pertemuan tersebut turut hadir Ikhsanuddin selaku Emergency Preparedness and Response & Supply Chain, WFP Indonesia, menyampaikan bahwa paradigma baru dalam AMPD kini hadir melalui pendekatan teknologi yang memperkuat sistem pengurangan risiko bencana secara global.

Menurutnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang menunjukkan kepemimpinan kuat dalam integrasi anticipatory action ke dalam sistem Penanggulangan Bencana, yang juga diakui sebagai praktik baik di tingkat internasional.

Pada sesi diskusi, Firza Ghozalba yang juga Penata Penanggulangan Bencana Ahli Madya Direktorat Kesiapsiagaan menekankan bahwa Destana sebagai sistem Penanggulangan Bencana di tingkat desa harus mengintegrasikan AMPD secara menyeluruh dan tidak parsial. AMPD tidak hanya sekadar masuk dalam dokumen Rencana Kontinjensi Desa, tetapi juga harus menyatu dalam seluruh tahapan kegiatan Destana.

Ia menambahkan bahwa secara regulatif, AMPD akan dituangkan secara eksplisit dalam revisi Peraturan Kepala BNPB terkait Destana, termasuk potensi integrasi secara holistik dalam system nasional penanggulangan bencana.

Kegiatan ini menandai komitmen bersama lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih siap dan tangguh dalam menghadapi bencana melalui sinergi kebijakan, aksi komunitas, dan pendekatan berbasis data serta teknologi. Upaya integrasi AMPD dalam modul Destana diharapkan menjadi langkah strategis menuju sistem kesiapsiagaan yang lebih inklusif dan efektif, dari desa untuk Indonesia yang lebih siap menghadapi bencana.

Mengenal AMPD

Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) merupakan bagian penting dari sistem kesiapsiagaan yang bertujuan untuk mengantisipasi dampak bencana sebelum kejadian terjadi. Mengacu pada Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Sistem Peringatan Dini, AMPD didefinisikan sebagai serangkaian tindakan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat untuk mengantisipasi dampak, menyelamatkan nyawa, serta mengurangi kerugian dan kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana, yang dilaksanakan berbasis pada prakiraan dan deteksi dini potensi bencana.

AMPD bukan sekadar tanggapan terhadap informasi peringatan dini, melainkan sebuah pendekatan yang sistematis dan terencana untuk mengubah pola respons menjadi tindakan antisipatif. Pendekatan ini dilandasi pada prinsip bahwa jika risiko sudah bisa diperkirakan, maka tindakan pencegahan dan perlindungan seharusnya bisa dilakukan sebelum dampak bencana terjadi.

Dalam implementasinya, AMPD dibangun di atas tiga pilar utama:

1. Prakiraan Risiko Berbasis Data dan Ilmu Pengetahuan. Penggunaan teknologi, data historis, dan informasi prakiraan untuk memetakan potensi dampak bencana yang spesifik terhadap wilayah, populasi, dan aset.

2. Perencanaan Aksi Dini yang Terukur dan Terstandar. Penyusunan rencana aksi yang jelas, berbasis skenario risiko, dengan protokol pelaksanaan yang dapat dijalankan segera setelah sinyal peringatan diterima.

3. Pendanaan yang Tersedia dan Siap Digunakan (Pre-arranged Financing). Dukungan sumber daya keuangan dan logistik yang telah disiapkan sebelumnya untuk memastikan bahwa aksi dini dapat dilakukan tanpa hambatan birokratis atau kekosongan anggaran.

Melalui integrasi AMPD ke dalam program Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (DESTANA), diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi peringatan dini, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam pelaksanaan aksi dini yang efektif dan tepat waktu.



Abdul Muhari, Ph.D.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis

Admin


BAGIKAN