524 Desa Tangguh Bencana
02 Agt 2017 13:00 WIB

Foto : 524 Desa Tangguh Bencana ()
SURABAYA – Program Desa Tangguh Bencana merupakan program prioritas
dalam RPJMN tahun 2015-2019, dengan capaian 5.000 desa/kelurahan tangguh
bencana yang bersumber dari berbagai pihak terkait. Hingga tahun 2016 telah terbentuk 374
desa/kelurahan tangguh bencana dari anggaran APBN BNPB dan pada tahun 2017 ini
akan dilaksanakan di 150 desa/kelurahan dari 38 kabupaten/kota di 26 provinsi.
Tujuh provinsi diantaranya merupakan desa/kelurahan tematik dengan ancaman
kebakaran hutan dan lahan.
Penyelenggaraan program Desa Tangguh Bencana membutuhkan tenaga
fasilitator sebagai pendamping di masyarakat selama proses kegiatan
berlangsung. Selain itu, melibatkan pemerintah daerah kabupaten/kota setempat,
sebagai pengelola kegiatan secara menyeluruh yakni dari awal hingga akhir
pembentukan serta komitmen untuk melakukan replikasi destana di desa/kelurahan
lainnya. BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menjadikan masyarakat dan
fasilitator desa tangguh bencana sebagai aset daerah dalam upaya pengurangan
risiko bencana di daerahnya
Dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tersirat bahwa upaya
penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama semua unsur, yakni
pemerintah, lembaga non-pemerintah, dunia usaha, dan partisipasi aktif
masyarakat. Sejak tahun 2012, Kedeputian Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
BNPB telah menyelenggarakan penguatan kelembagaan yang bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas, kemampuan, dan pengetahuan pemerintah daerah hingga
masyarakat pada suatu program yaitu Desa Tangguh Bencana.
Desa Tangguh Bencana (Destana) adalah desa yang memiliki kemampuan
mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri
dengan segera dari dampak bencana yang merugikan (Perka BNPB No.1 Tahun
2012). Kemampuan mandiri
berarti serangkaian upaya yang dilakukan sendiri dengan memberdayakan dan
memobilisasi sumber daya yang dimiliki masyarakat desa untuk mengenali ancaman
dan risiko bencana yang dihadapi, meliputi juga evaluasi dan monitoring
kapasitas yang dimilikinya. Pada Perka BNPB Nomor 1 Tahun 2012, setidaknya ada 20 indikator untuk
menggambarkan ketangguhan suatu desa
karena pendekatan satu
sektor saja terbukti belum bisa membangun ketangguhan secara memadai. Untuk
itu, masih dibutuhkan banyak usaha baik oleh masyarakat sendiri maupun dari
berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kapasitas fasilitator dan
pengelola kegiatan, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat-Deputi Bidang Pencegahan
dan Kesiapsiagaan menyelenggarakan Pembekalan Fasilitator dan Pengelola
Kegiatan Desa Tangguh Bencana, yang bertujuan untuk memberikan pembelajaran dan
pengarahan bagi tenaga fasilitator dan pengelola kegiatan selama proses
pembentukan dan pengembangan destana berlangsung di desa. Kegiatan pembekalan
dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari dari tanggal 27 Juli s.d. 2 Agustus 2017 di
Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Jawa Timur.
"Pembukaan pada tanggal 27 Juli 2017 oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Ir. B. Wisnu Widjaja, M.Sc, "Bahwa fasilitator destana bukan suatu profesi, melainkan tugas kemanusiaan yang berlandaskan sukarela untuk membangun ketangguhan masyarakat di desa" ucapnya. Acara yang berlangsung berupa talkshow bersama BNPB, BPBD se-Jawa Timur, Bappenas, dan perguruan tinggi anggota AIPTINAKES korwil Jawa Timur; Pembekalan Kepala Pelaksana BPBD, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK), dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dari Kabupaten/Kota penerima destana tahun 2017; Pembekalan Fasilitator Destana 2017; dan Pembekalan Kalaksa, PJOK, dan BPP dari Kabupaten/Kota pengembangan destana tahun 2015.
Pembekalan kepada Kalaksa, PJOK, dan BPP meliputi pengarahan tata
cara pelaksanaan desa tangguh bencana di desa, serta membangun komitmen daerah.
Materi-materi dibawakan oleh narasumber dari BNPB dan BPBD, baik materi secara
umum hingga teknis pengelolaan kegiatan dan anggaran berdasarkan Buku Petunjuk
Pelaksanaan Destana 2017. Sedangkan proses pembelajaran di kelas fasilitator,
dari 75 peserta pembekalan dibagi menjadi 3 (tiga) kelas yakni kelas tematik
karhutla dan multihazard. Peserta diberikan buku Panduan Fasilitator
Destana dan kemudian difasilitasi oleh para pelatih yang bertugas mengarahkan
peserta untuk menjadi fasilitator masyarakat desa selama 6 (enam) bulan, agar
tercapai indikator-indikator Desa Tangguh Bencana. Pelatih-pelatih ini adalah
para praktisi kebencanaan yang ahli dalam pengurangan risiko bencana berbasis
komunitas.
Direktorat Pemberdayaan Masyarakat
Kedeputian Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB
Admin