- Home
- BNPB Memperkuat Kesiapsiagaan di 12 Kabupaten/Kota
BNPB Memperkuat Kesiapsiagaan di 12 Kabupaten/Kota
JAKARTA – Program penguatan kelembagaan bidang
kesiapsiagaan tahun angaran 2016 resmi dimulai yang ditandai dengan
ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara BNPB dengan 12 (dua belas)
kabupaten/kota terpilih pada hari ini, Kamis (14/4) di Graha BNPB. Penandatanganan
ini dimulai dengan sambutan Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan yang
diwakili oleh Direktur Kesiapsiagaan, Ir. Medi Herlianto, C.E.S. Program ini sebagai komitmen BNPB
dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana (PB) di daerah. “Dalam penyusunan rencana kontinjensi
yang penting adalah prosesnya, ditengah keterbatasan sumberdaya dan turn over staf yang tinggi” ucap
Medi.
Inspektur I BNPB, Rudi Phadmanto,
Ak., MBA, menyampaikan penekanan tentang akuntabilitas dan tertib administrasi kegiatan
sesuai peraturan yang berlaku. Bercermin dari hasil evaluasi kegiatan yang dikerjasamakan
dengan BPBD kabupaten/kota, diharapkan kekurangan ataupun kesalahan-kesalahan
yang pernah terjadi tidak terulang lagi dikemudian hari. Menghindari kesalahan
tentu saja termasuk dalam kegiatan yang dikerjasamakan ini. “Inspektorat BNPB juga terbuka untuk
konsultasi dari daerah demi menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas
pelaksanaan program.” Kata Rudi.
Tahun 2016, program penguatan kelembagaan bidang
kesiapsiagaan ditambahkan dengan kegiatan geladi lapangan. Pada tahun-tahun
sebelumnya hanya dalam bentuk kegiatan penyusunan rencana kontinjensi saja.
Ditambahkan, penyusunan rencana kontinjensi adalah bagian dari proses
internalisasi PB kepada berbagai pihak yang terkait dalam penanggulangan
bencana di daerah, menurunkan kerentanan dan meningkatkan kapasitas daerah itu
sendiri. Menimpali apa yang disampaikan Inspektur I, Direktorat Kesiapsiagaan
siap mendampingi dan menerima konsultasi dari daerah.
Tahun 2016 ini Kedeputian Bidang
Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB kembali meneruskan Program Penguatan
Kelembagaan Bidang Kesiapsiagaan. Bentuk kegiatan dalam program ini adalah
penyusunan rencana kontinjensi dan geladi lapangan di daerah. Sempat terhenti pada tahun 2015, tahun 2016 ini
terdapat 12 kabupaten/kota yang mendapatkan dukungan penguatan kelembagaan. 12
kabupaten kota tersebut terdiri dari Kota Banda Aceh, Kabupaten Solok Selatan,
Kabupaten Tanggamus, Kabupten Bangkalan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Alor, Kota Bitung, Kabupaten
Kolaka, Kabupaten Gowa, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten
Jayapura.
Daerah-daerah diatas dipilih
berdasarkan pengajuan dari proposal yang diajukan dan telah melewati proses
seleksi bersama daerah-daerah lain. Kriteria pertimbangan yang digunakan adalah
hasil evaluasi kegiatan pada tahun 2014, status daerah (kawasan pusat pertumbuhan, indeks risiko
bencana, ketertinggalan dan perbatasan) dan sebaran antar wilayah. Kegiatan ini
mulai bergulir secara resmi sejak ditandatangani dan akan berakhir pada
Desember 2016. Penandatangan dilakukan antara Direktur Kesiapsiagaan BNPB
dengan para Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam kegiatan
ini selain Inspektur I BNPB, juga dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan
Masyarakat dan para Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) kabupaten/kota
pelaksana program. (Tim Subdit Perencanaan Siaga)