Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

[UPDATE] Banjir Demak: Penanganan Banjir Demak Memasuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan

Dilihat 1446 kali
[UPDATE] Banjir Demak: Penanganan Banjir Demak Memasuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan

Foto : Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Yus Rizal (memakai baju oranye dan rompi) memimpin rapat koordinasi penanganan banjir Demak bersama Sekda Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto dan Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto pada Kamis (29/2). (Bidang Komunikasi Kebencanaan)

DEMAK - Memasuki hari ke 23 banjir Demak, penanganan darurat telah menunjukkan progres yang signifikan. Menjelang berakhirnya masa tanggap darurat pada tanggal 4 Maret 2024 mendatang, situasi wilayah terdampak banjir telah berangsur kondusif.

Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto selaku Komandan Posko Penanganan Darurat Bencana Banjir di Wilayah Kabupaten Demak mengapresiasi kerja tim gabungan yang gerak cepat dalam upaya penanganan darurat ini sehingga progres penanganannya bisa selesai lebih cepat sebelum berakhirnya masa tanggap darurat kedua. 

"Masyarakat terdampak sudah kembali ke rumah, kita kejar agar lingkungan cepat bersih, pelayanan publik sudah mulai aktif, di sektor pendidikan, anak sekolah juga sudah mulai dikoordinir untuk aktivitas belajar mengajarnya karena sebentar lagi akan melaksanakan ujian tengah semester", terang Maryoto.

Sementara itu, meskipun warga terdampak banjir yang kemarin terpaksa mengungsi telah kembali  ke rumah masing-masing dan upaya pembersihan lingkungan terus dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Demak masih memiliki pekerjaan rumah terkait dengan dampak kerugian meteril akibat bencana seperti kerusakan rumah warga, fasilitas umum, serta infrastruktur.

Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Yus Rizal dalam rapat koordinasi penanganan banjir Demak pada Kamis (29/2) mengatakan memasuki masa transisi darurat ke pemulihan saat ini, selain pembersihan lokasi dan perbaikan infrastruktur yang sifatnya darurat, upaya yang bisa dimaksimalkan pada masa transisi adalah perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).

"Untuk mempersiapkan Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tentunya kita membutuhkan Jitupasna atau Kajian Kebutuhan Pascabencana. Data yang masuk kemudian akan kita pilah, mana yang akan dimintakan dukungan ke kabupaten, provinsi,atau pusat", terang Yuz. 

Yuz mendorong Pemerintah Kabupaten Demak untuk segera mendata kerusakan, kerugian dan kebutuhan sarana dan prasarana terdampak banjir guna percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Hal ini dimaksudkan agar warga terdampak banjir Demak bisa segera pulih dan kembali ke aktivitas normalnya. 

Pengajuan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi dapat diaskes melalui http://www.eproposal.rr.bnpb.go.id/

E-Proposal Rehabilitasi dan Rekonstruksi merupakan aplikasi untuk memasukkan proposal atau usulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang disampaikan oleh pemerintah daerah (cq BPBD) kepada pemerintah pusat (cq BNPB). Aplikasi berbasis situs web (online) ini dikembangkan oleh Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB guna memudahkan pemerintah daerah, dalam menyampaikan proposal (dokumen usulan) secara efektif, efisien, akuntabel dan transparan dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.



Abdul Muhari, Ph.D. 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis

Admin


BAGIKAN