Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Peringati HUT RI, BNPB Gelar Giat Donor Darah Aman Saat Pandemi

Dilihat 526 kali
Peringati HUT RI, BNPB Gelar Giat Donor Darah Aman Saat Pandemi

Foto : BNPB bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar kegiatan donor darah aman yang diselenggarakan di ruang lantai 2, Gedung Graha BNPB, Jakarta, pada Rabu (18/8). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Dume Sinaga)


JAKARTA - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) RI ke-76, BNPB bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar kegiatan donor darah aman yang diselenggarakan di ruang lantai 2, Gedung Graha BNPB, Jakarta, pada Rabu (18/8).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Eni Supartini mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya lembaganya untuk mendukung pemenuhan ketersediaan darah, terutama di masa pandemi COVID-19. Pada kondisi seperti ini ketersediaan darah cenderung menurun, sedangkan kebutuhan darah di masyarakat cenderung meningkat.

"Momen donor darah di hari kemerdekaan ini merupakan momen yang tepat untuk memotivasi masyarakat agar tidak perlu khawatir dan ragu untuk mendonorkan darahnya di masa pandemi karena protokolnya sudah disiapkan oleh PMI untuk menjamin bahwa kegiatan bisa berlangsung dengan baik dan aman," ujar Eni.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum  BNPB untuk  pegawai BNPB yang telah bersedia untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah tersebut. Sebanyak 52 kantong darah umum dan 5 sampling konvalesen plasma diperoleh selama kegiatan ini berlangsung.

Ia berharap kegiatan tersebut bisa diteruskan dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk menjadikan donor darah sebagai bagian dari gaya hidup yang sehat serta menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat serta kepedulian terhadap sesama.

Sebelum menjadi calon pendonor,  PMI juga telah mengeluarkan protokol pelaksanaan donor darah di masa pandemi COVID-19. Terdapat beberapa prosedur yang harus dijalani calon pendonor sebelum mendonorkan darah, seperti menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan, menjalani pengecekan kadar hemoglobin (Hb) dan tekanan darah, serta menerapkan physical distancing selama proses donor darah berlangsung. Pendonor juga diwajibkan menggunakan masker.

Bukan hanya itu, para petugas donor darah diharuskan menggunakan alat pelindung diri (APD) selama proses donor darah berlangsung. Selain menjalani prosedur tersebut, setiap pendonor juga harus memenuhi persyaratan seperti, sehat jasmani dan rohani, memiliki tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100-170 mmHg dan diastolik 70-100 mmHg, dan memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5-17,0 g%.

Selama pandemi virus Corona, setiap orang yang memiliki riwayat kontak dengan orang yang didiagnosis atau diduga terinfeksi COVID-19 selama 14 hari terakhir, dan mengalami demam, batuk, pilek, sulit bernapas dan beberapa gejala lainnya yang mengarah pada COVID-19 tidak diperkenankan menjadi calon pendonor darah.




Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB


Penulis

Admin


BAGIKAN