Penyusunan Rencana Kontingensi Hadapi Ancaman Erupsi Gunungapi Raung
01 Sep 2024 10:00 WIB

Foto : Deputi Bidang Pencegahan BNPB Dra. Prasinta Dewi, M.A.P (kerudung hitam) saat memberikan arahan pada Penyusunan Rencana Kontingensi Menghadapi Ancaman Erupsi Gunungapi Raung yang diselenggarakan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (27/8). (Bidang Komunikasi Kebencanaan/Muhammad Arfari Dwiatmodjo)
BANYUWANGI – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi melakukan penyusunan Rencana Kontingensi Menghadapi Ancaman Erupsi Gunungapi Raung yang dihelat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Gunungapi Raung merupakan salah satu gunungapi aktif yang terletak bersinggungan dengan tiga kabupaten yang ada di Jawa Timur yaitu Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi. Saat ini (27/8) status Gunungapi Raung berada di level II (WASPADA) sejak 19 Desember 2023, sehingga dianggap perlu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membuat rencana kontingensinya.
Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dra. Prasinta Dewi, M.A.P berkesempatan hadir untuk memberikan arahan pada kegiatan tersebut. Dirinya mengatakan, Gunungapi Raung yang berada di tiga wilayah menjadi tantangan dalam penanggulangan bencana karena memerlukan keterlibatkan lebih banyak pihak.
“Mengingat Gunung Raung ada di tiga kabupaten, sehingga perlu penyusunan rencana kontingensi kawasan sebagai salah satu upaya kesuksesan dalam menghadapi bencana,” ucap Prasinta di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (27/8).
“Rencana kontingensi kawasan menggambarkan kegiatan penyiapan sumber daya dan peran dari pelaku untuk lintas Kabupaten sehingga jika kondisi darurat terjadi dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat,” imbuhnya.
Prasinta menjelaskan, hasil dari rencana kotingensi ini tidak hanya sebagai sebuah dokumen saja tapi perlu ditindaklanjuti dengan latihan kesiapsiagaaan secara bertingkat dan bertahap serta diperkuat melalui legalisasi melalui peraturan atau surat keputusan gubernur sesuai aturan yang berlaku di daerahnya.
“Tentunya kita tidak menginginkan rencana kontingensi hanya sekedar dokumen, harus ditegakan dan dibuat dalam SOP,” tutur Prasinta.
Kegiatan ini berisikan dengan pembagian tugas klaster penanggulangan bencana, penentuan tempat evakuasi sementara maupun tempat evakusi akhir, gladi kotor sampai simulasi melalui Tactical Floor Game (TFG) yang dibagi sesuai dengan daerahnya masing-masing.
Peserta kegiatan ini berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan organisasi perangkat daerah tingkat Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Jember. Selain itu dihadiri oleh forum relawan, dunia usaha hingga akademisi.
Abdul Muhari, Ph.D.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
Admin