Pemerintah Sudah Siapkan 2.000 Perangkat Pemeriksaan Cepat COVID-19
21 Mar 2020 08:02 WIB
Foto : Pusdatinkom- BNPB (Danung Arifin)
Pemerintah Sudah Siapkan 2.000
Perangkat Pemeriksaan Cepat COVID-19
JAKARTA - Pemerintah sudah menyiapkan 2.000 perangkat pemeriksaan cepat
COVID-19 untuk melakukan pemeriksaan massal guna mengendalikan penularan
penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru yang disebut SAR-Cov-2
tersebut.
"Hari ini (20/3) kita sudah
menerima 2.000 kit untuk pemeriksaan cepat, kemudian hari ini juga sudah kita
accept (terima), tinggal dikirim 2.000, harapannya besok sudah bisa
masuk," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad
Yurianto dalam jumpa pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di
kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Jumat.
Yurianto mengatakan bahwa ada
100.000 perangkat pemeriksaan COVID-19 yang akan masuk ke Indonesia pada hari
berikutnya.
Di samping itu, menurut dia, pemerintah
Indonesia juga sudah menyediakan lebih dari 10.000 alat pelindung diri dan
lebih dari 150.000 masker untuk mendukung kegiatan pelayanan kesehatan terkait
dengan penanganan kasus COVID-19.
Alat-alat kesehatan itu akan
didistribusikan ke dinas-dinas kesehatan di provinsi, yang akan menyalurkannya
ke rumah sakit-rumah sakit.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo
memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan instansi terkait
lainnya untuk segera melakukan pemeriksaan cepat untuk mendeteksi penularan
COVID-19.
"Segera lakukan rapid test
(pemeriksaan cepat) dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal
seseorang terpapar COVID-19 bisa dilakukan," katanya saat memulai rapat
terbatas mengenai Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui telekonferensi dari
Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan
Kementerian Kesehatan diminta menggandeng rumah sakit milik pemerintah, badan
usaha milik negara, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, rumah sakit swasta hingga
lembaga riset yang direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan COVID-19 secara
massal.
Admin