Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Pemda Diharapkan Perkuat WFH dengan Diiringi Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Dilihat 162 kali
Pemda Diharapkan Perkuat WFH dengan Diiringi Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Foto : Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DR. Drs. Safrizal Za, M.si dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/3). (Humas BNPB/Danung Arifin)



JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) dapat memperkuat arahan bekerja di rumah (Work From Home) maupun pembatasan jarak (Social Distancing) sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran covid-19, yang diiringi dengan pemenuhan kebutuhan layanan dasar. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai antisipasi adanya kelangkaan bahan pokok dan memenuhi kebutuhan di tengah masyarakat saat berupaya memutus rantai penyebaran wabah covid-19.

"Maka orang yang atau masyarakat yang melakukan Work From Home, School From Home and Stay at Home, ini perlu disupport dengan kebutuhan dasar. Oleh karenanya Pemda perlu juga mengalokasikan untuk mencukupkan kebutuhan layanan dasar, seperti logistik dan lain semacamnya," ujar Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Safrizal, dalam keterangannya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (25/3).

Adapun upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat bisa dengan refocusing serta realokasi anggaran seperti perjalanan dinas hingga dana rapat atau pertemuan untuk anggaran penanganan dan pencegahan.

"Bagi tindakan pencegahan dan mitigasi, maka anggaran pemerintah daerah dapat di realokasi. dengan cara, kegiatan-kegiatan yang dirasakan tidak penting atau tidak perlu dilaksanakan sekarang, maka bisa di realokasi menjadi anggaran penanganan, seperti belanja perjalanan dinas," imbuh Safrizal.

Di samping itu, dana tak terduga dan refocusing anggaran bisa digunakan untuk belanja tanggap darurat sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan corona virus disease di lingkungan pemerintah daerah yang merujuk pada skala prioritas dengan belanja untuk penanganan seperti pembelian sandang, pangan, papan, air bersih, obat-obatan, penanganan darurat, hingga kebutuhan layanan dasar lainnya.

"Jadi semua belanja ini dapat segera dimanfaatkan dengan cepat, jangan menunggu lagi semua bergerak bersama-sama," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan sejumlah langkah mitigasi yang diambil dalam menghadapi Covid-19 ini. Ia meminta seluruh kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk mengalihkan anggaran mereka untuk penanganan Covid-19, terutama pada fokus isu kesehatan dan ekonomi.

Selain menangani isu kesehatan masyarakat, Jokowi juga meminta agar seluruh daerah menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat, terutama masyarakat lapisan bawah.



Agus Wibowo
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis

Admin


BAGIKAN