Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Konsolidasi Kedeputian Bidang Penanganan Darurat

Dilihat 723 kali
Konsolidasi Kedeputian Bidang Penanganan Darurat

Foto : Konsolidasi Kedeputian Bidang Penanganan Darurat ()

JAKARTA – Pasca pengumuman dan terbitnya Surat Keputusan Penempatan Pegawai BNPB sesuai Struktur Tata Organisasi Kerja (SOTK) baru yang mengacu kepada Peraturan BNPB nomor 4 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja BNPB melalui nota dinas Sestama BNPB  nomor 21/SU/KP. 05.03/01/2020 tanggal 24 Januari  2020, maka di Kedeputian  Bidang Penanganan Darurat terdapat eksisting sekitar 93 orang Staff (PNS dan PPNPN) dengan 14 Kepala Seksi, 1 Kasubag TU dan 17 Kepala Sub Direktorat serta 1 Direktur. Adapun Unit Direktoratnya berjumlah tiga yaitu Direktorat Dukungan Sumber Daya Darurat, Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat dan Direktorat Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi. Guna memperkuat kekompakkan internal kedeputian maka diadakanlah  pertemuan koordinasi pada Senin (27/01) di Ruang Rapat Deputi III Lantai 5 Graha BNPB.

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Jarwansyah sekaligus Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat ketika memimpin rapat menegaskan  dengan hadirnya wajah-wajah baru dan kepastian informasi penempatan staff maka diharapkan  setelah mengenal maka ditumbuhkan kekompakkan bersama.  Dengan banyaknya personel yang ada maka kesantunan melalui “adab” yang baik dapat ditunjukkan kepada level pimpinan dimanapun berada.

“ Setelah mengetahui dimana posisi berkerja dan siapa atasan langsung maka segera menghadap melaporkan kesiapan bekerja, mesti kompak” ujar Jarwansyah.

“Tunjukkan kita sebagai bagian dari BNPB yang beradab, hormati atasan dan pimpinan dimanapun kita sedang berada” tambahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi, Joko Sri Wismoko juga mengharapkan tindak lanjut kepastian penataan ruangan untuk mengakomodir kebutuhan personel agar maksimal dan fokus bekerja untuk kerja-kerja penanganan darurat bencana.

“Penugasan kerja dalam penanganan darurat membutuhkan upaya ekstra, oleh karenanya penataan ruang kerja yang layak mesti kita upayakan dan didorong kepada pihak Biro Umum agar personel nyaman di lingkungan kerjanya disaat sebelum terjun ke lapangan”  pungkas Joko.

 

Direktorat Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi

Penulis

Admin


BAGIKAN