Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Desk PPB : Perencanaan Tepat untuk Penanggulangan Bencana di Indonesia

Dilihat 401 kali
Desk PPB : Perencanaan Tepat untuk Penanggulangan Bencana di Indonesia

Foto : Webinar Desk Perencanaan Penanggulangan Bencana (PPB) secara daring, Kamis (25/8). (Istimewa)



JAKARTA - Penanggulangan bencana secara efektif dimulai dengan perencanaan tepat yang bertujuan untuk mengurangi dampak bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana melaksanakan Webinar Desk Perencanaan Penanggulangan Bencana (PPB) dalam rangka sinkronisasi perencanaan penanggulangan bencana ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara daring, Kamis (25/8).


Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana Dr. Agus Wibowo, M.Sc mengungkapkan Desk PPB bertujuan agar peserta memahami urgensi penyusunan KRB dan Rencana Penanggulangan Bencana.


“Desk RPB ini dapat membantu Bappeda dan BPBD memahami mekanisme dan tahapan asistensi kajian risiko bencana (KRB) dan penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana (RPB)” ujar Agus.


Selain itu, penyusunan desk RPB ini diharapkan mampu menjaring lebih banyak daerah untuk menyusun dan memperbaharui dokumen KRB dan RPB.


Analis Bencana dari Direktorat Pemetaan Evaluasi dan Risiko Bencana BNPB Anggara Setyabawana Putra, S.Stat mengatakan bahwa selain dilakukan penyusunan dan pembahasan KRB, dokumen tersebut perlu dilegalkan sebagai acuan daerah.


“Dokumen KRB merupakan dokumen yang dapat diakses oleh publik, maka diperlukan proses legalisasi sehingga dapat menjadi acuan bersama bagi perencanaan penanggulangan bencana yang valid,” tutur Anggara.


Pada sesi selanjutnya, Analis Kebencanaan Ahli Madya dari Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Pratomo Cahyo Nugroho, M.T., menyampaikan pentingnya asistensi RPB untuk mengintergrasikan implementasi perencanaan di lapangan.


“Pendampingan atau asistensi diperlukan untuk memastikan substansi RPB selaras dengan kebijakan dan perencanaan pembangunan tingkat nasional maupun daerah,” jelas Cahyo.


“Selain substantif, pendampingan diperlukan untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan tahapan proses dan metodologi penyusunannya,” tambahnya.


Kegiatan Webdesk Perencanaan Penanggulangan Bencana dihadiri sebanyak 1.300 peserta dari Bappeda dan BPBD baik melalui ruang zoom dan live streaming Youtube. Kegiatan ini juga akan dilanjutkan dengan pendampingan atau asistensi tatap muka pada bulan September mendatang.


Simak selengkapnya kegiatan Webdesk Perencanaan Penanggulangan Bencana 

melalui Youtube BNPB Indonesia https://www.youtube.com/watch?v=aPSUrhvqWA8


Pendaftaran asistensi dapat mengunjungi website https://inarisk.bnpb.go.id/webgis/



Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis

Admin


BAGIKAN