Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

BNPB Selenggarakan Pelatihan Petugas Jitupasna dan R3P Pascabencana

Dilihat 4395 kali
BNPB Selenggarakan Pelatihan Petugas Jitupasna dan R3P Pascabencana

Foto : BNPB menyelenggarakan pelatihan kepada petugas dinas hingga kementrian terkait di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 28 – 30 Maret 2023. (Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB)

JAKARTA – Kualitas sumber daya manusia dibutuhkan pada setiap fase penanggulangan bencana, salah satunya di periode pascabencana atau rehabilitasi dan rekonstruksi. BNPB menyelenggarakan pelatihan kepada petugas dinas hingga kementrian terkait di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 28 – 30 Maret 2023.

Pada saat pembukaan pelatihan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansyah, S.Pd.,M.AP., M.M. menyatakan, seluruh program maupun kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus selaras dan terintegrasi secara holistik dengan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Rencana pembangunan yang dimaksudkan yaitu rencana pembangunan jangka menengah, nasional (RPJMN), dan daerah (RPJMD), rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, serta rencana pembangunan sektor terkait. 

Pelatihan kali ini berfokus pada proses dan mekanisme Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Johny Sumbung, SKM., M.Kes., menyampaikan dalam paparannya, pengkajian kebutuhan pascabencana yang disusun harus menerapkan prinsip berbasis pemenuhan kebutuhan dasar, partisipatif, pendekatan pengurangan risiko bencana serta, akuntabel dan transparan. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Selain itu, dalam melakukan proses penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan pasca bencana harus tetap mengedepankan konsep build back better, safer, and sustainable yang berbasis pengurangan risiko bencana tanpa mengesampingkan kearifan lokal.

Pelatihan tiga hari ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur sipil negara dalam melakukan Jitupasna dan penyusunan R3P di wilayah terdampak pascabencana di daerah. 

Johny mengatakan, melalui perencanaan yang baik dan komprehensif, diharapkan pemulihan dampak pascabencana dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

“Kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat baik dan berharga, sehingga diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk menambah ilmu, pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Johny.

Sementara itu, dalam pembukaan kegiatan, hadir Benito Masnura, SS. selaku Sekretaris BPBD Provinsi Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, Benito sangat mengapresiasi upaya BNPB untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, juga merespons khususnya Kabupaten Natuna dalam penanggulangan bencana yang baru saja terjadi.

"Kegiatan pendampingan petugas jitupasna dan R3P merupakan bentuk komitmen BNPB untuk negara, dan suatu kebanggaan bagi kami karena kesempatan kali ini diberikan kepada Provinsi Kepulauan Riau," tukas Benito.

Pengkajian kebutuhan pascabencana merupakan acuan dasar dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Untuk dapat melakukan pengkajian dan menyusun rencana tersebut, maka diperlukan peran petugas dengan keahlian khusus yang memadai secara kualitas dan kuantitas. 

Meningkatnya tren kejadian bencana menimbulkan peningkatan kebutuhan akan petugas pengkajian di daerah yang masih minim hingga saat ini. Menanggapi hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi menyelenggarakan program prioritas nasional berupa pendampingan teknis kepada petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di beberapa wilayah di Indonesia.

Provinsi Kepulauan Riau dipilih menjadi tempat penyelenggaraan karena salah satu wilayah di provinsi ini baru saja terjadi bencana longsor. Ini selaras dengan peran BNPB yang hadir dalam penanggulangan bencana agar dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan kepada pemerintah daerah, khususnya wilayah Kabupaten Natuna yang baru saja mengalami kejadian bencana longsor sekitar awal Maret 2023. Bencana ini berdampak sangat besar di Provinsi Kepulauan Riau sejak tahun 2002. 

Kegiatan pelatihan teknis ini menyasar peserta dari perwakilan BPBD provinsi, kabupaten, dan kota, serta para OPD terkait seperti unsur PU, BKAD, Bappeda hingga Kementerian.



Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis

Admin


BAGIKAN