BNPB Gelar Bimtek KRB, Perkuat Upaya Mitigasi melalui Pooling Fund Bencana
12 Feb 2025 17:55 WIB

Foto : BNPB gelar Bimtek Kajian Risiko Bencana di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2). (Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB)
BOGOR - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kajian Risiko Bencana (KRB) di Kota Bogor, Jawa Barat pada 11 sampai 15 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penyusunan Kajian Risiko Bencana guna mendukung skema pendanaan Pooling Fund Bencana (PFB) sebagai upaya strategis dalam mitigasi bencana di Indonesia.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati, S.Si., M.Si, menekankan bahwa KRB menjadi instrumen penting dalam perencanaan mitigasi bencana.
"Saat ini, baru sekitar 50% dari kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki KRB, sehingga percepatan penyusunan KRB menjadi prioritas," jelas Raditya.
Dirinya menambahkan peta bahaya nasional yang lebih akurat dan seragamnya standar kajian juga menjadi kebutuhan utama dalam penyusunan dokumen ini.
“Bencana bukan hanya karena faktor alam semata, tetapi juga akibat perubahan tata guna lahan dan perencanaan ruang yang tidak tepat. Kajian risiko bencana harus dapat mengidentifikasi potensi bahaya serta faktor pemicu lainnya seperti kerusakan lingkungan,” tutur Raditya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB Dr. Ir. Udrekh., S.E., M.Sc, menegaskan bahwa PFB menjadi solusi pendanaan yang memungkinkan daerah mendapatkan sumber daya untuk penyusunan KRB. PFB tidak hanya difokuskan pada pendanaan saat tanggap darurat dan pemulihan pasca-bencana, tetapi juga digunakan untuk mendanai program pra-bencana guna mengurangi potensi risiko dan kerugian ekonomi.
Udrekh menjelaskan dengan adanya PFB, Pemerintah Indonesia dapat mengalokasikan dana untuk mitigasi dan kesiapsiagaan, sehingga dampak bencana dapat diminimalisir dan diiringi dengan standar yang jelas karena kondisi geografis dan kebutuhan daerah berbeda-beda.
Dalam implementasinya, BNPB bertanggung jawab untuk melakukan penelaahan, verifikasi, dan evaluasi terhadap pengajuan pendanaan dari PFB. Proses ini melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan tepat sasaran.
Udrekh menambahkan bahwa mekanisme PFB bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam pendanaan kebencanaan, dengan memanfaatkan dana yang sudah ada secara lebih efektif. Dirinya menegaskan bahwa PFB tidak hanya ditujukan untuk tanggap darurat, tetapi juga untuk upaya mitigasi yang dapat mengurangi dampak bencana. Oleh karena itu, perencanaan yang matang sangat penting agar penggunaan dana ini dapat memberikan manfaat maksimal.
Selain itu, Udrekh menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan keberlanjutan program ini. Dana awal PFB dapat diinvestasikan untuk meningkatkan kapasitas pendanaan jangka panjang sehingga lebih responsif terhadap kebutuhan daerah terdampak bencana.
Direktur Pemetaan Tematik Badan Informasi Geospasial (BIG) Dr. Gatot Haryo Pramono, B.Sc, M.App.Sc., menyoroti pentingnya penerapan Kebijakan Satu Peta dalam penyusunan KRB. Dengan adanya integrasi data geospasial dari berbagai kementerian dan lembaga, KRB yang dihasilkan dapat lebih akurat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan mitigasi bencana.
Dirinya mengungkapkan peta yang disusun oleh berbagai kementerian dan lembaga harus dapat dioverlay secara seamless sehingga menghasilkan informasi holistik yang bisa dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, khususnya dalam pengurangan risiko bencana.
BIG juga memiliki berbagai sistem pendukung, seperti stasiun pasang surut yang bekerja sama dengan BMKG untuk monitoring potensi tsunami serta peta dasar rupa bumi dan geoid yang dapat membantu dalam pengelolaan sistem informasi data spasial di Indonesia.
Bimtek ini menjadi ruang untuk memperkuat dasar upaya mitigasi melalui Kajian Risiko Bencana yang harus menjadi prioritas nasional. Dengan dukungan Pooling Fund Bencana dan penerapan Kebijakan Satu Peta, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat memiliki KRB yang akurat dan berkualitas.
Abdul Muhari, Ph.D.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
Admin