Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Banjir Kabupaten Sintang, Akibatkan Dua Orang Meninggal Dunia dan 24.522 KK Terdampak di 12 Kecamatan

Dilihat 1192 kali
Banjir Kabupaten Sintang, Akibatkan Dua Orang Meninggal Dunia dan 24.522 KK Terdampak di 12 Kecamatan

Foto : Banjir terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi sejak dua pekan terakhir yaitu sejak hari Kamis (21/10), pukul 10.00 WIB, dengan tinggi muka air sekitar 300 sentimeter. (BPBD Kabupaten Sintang)


JAKARTA - Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) per 4 November 2021, pukul 18.55 WIB, tercatat dua orang meninggal dunia akibat banjir. Satu orang yang meninggal dunia ditemukan di Kecamatan Tempunak dan satu lainnya di Kecamatan Binjai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. 

Banjir terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi sejak dua pekan terakhir yaitu sejak hari Kamis (21/10), pukul 10.00 WIB, dengan tinggi muka air sekitar 300 sentimeter.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang masih berupaya melakukan pendataan di lapangan terkait korban meninggal dunia maupun luka-luka lainnya.

Data sementara yang dihimpun oleh Pusdalops BNPB dari  BPBD Kabupaten Sintang hingga Kamis (4/11), jumlah warga yang terdampak sebanyak 24.522 KK (87.496 jiwa). Selain itu, sebanyak 21.000 unit rumah, sarana tempat ibadah, dan 5 unit jembatan juga terdampak banjir.

Hingga saat ini,  terdapat 12 kecamatan masih terendam banjir, di antaranya,  Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Binjai Hulu, Kecamatan Sintang, Kecamatan Sepauk, Kecamatan Tempunak, Kecamatan Ketungau Hilir, Kecamatan Dedai, Kecamatan Serawai, Kecamatan Ambalau, Kecamatan Sei Tebelian dan Kecamatan Kelam Permai.

Menurut laporan BPBD setempat, saat ini kondisi di jalan lintas provinsi - kabupaten masih tidak bisa dilewati untuk kendaraan  disebabkan ruas jalan masih digenangi banjir. Selain itu, akses listrik dan komunikasi dilapangan masih terkendala.

Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan status tanggap darurat banjir, yang berlaku pada 19 Oktober hingga 16 November 2021.

Hasil kajian dari InaRISK, Kabupaten Sintang memiliki potensi risiko banjir sedang hingga tinggi. Kejadian banjir ini merupakan fenomena berulang apabila tidak ditindaklanjuti dengan pengelolaan risiko secara baik.

BNPB mengimbau kepada pemerintah daerah setempat untuk dapat menyiapkan program jangka pendek hingga jangka panjang, seperti pembersihan saluran air hingga tata kelola air wilayah. Hal ini sebagai upaya pencegahan bahaya bencana hidrometeorologi basah, antara lain banjir, banjir bandang, tanah longor atau angin kencang. 

Di samping itu, tim BPBD Kabupaten Sintang juga terus memantau perkembangan di lapangan dan mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan mengamankan anggota keluarga termasuk harta benda. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap aliran listrik dari kabel yang terendam air. Tak lupa juga, protokol kesehatan perlu ditingkatkan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di area tempat permukiman warga.



Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis

Admin


BAGIKAN