Berita Foto
Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, BNPB Usulkan Anggaran 2024 Sebesar 1 Triliun
Ringkasan
Berita:
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5). Dalam Rapat Kerja tersebut Komisi VIII DPR RI menerima usulan penambahan anggaran BNPB sebesar 1 triliun rupiah untuk tahun 2024. Sebelumnya Komisi VIII DPR RI sebagai mitra BNPB memahami Pagu Anggaran BNPB sebesar 957 miliar untuk tahun 2024, yang mana rencananya akan digunakan untuk mendukung seluruh rangkaian Program Ketahanan Bencana senilai 693 miliar rupiah dan Program Dukungan Manajemen senilai 263 miliar rupiah. Kedepannya, Komisi VIII akan melakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai pagu indikatif tersebut dengan para pejabat eselon 1 BNPB, terkait teknis penyelenggaraannya. Di samping itu, Komisi VIII DPR RI dapat memahami usulan penambahan anggaran BNPB sebesar satu triliun rupiah. Oleh karenanya Komisi VIII meminta BNPB merinci penambahan anggaran tersebut secara akuntabel. Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI akan melakukan pembahasan khusus apabila usulan tambahan anggaran disetujui. Dalam hal ini, Komisi VIII DPR RI akan mengundang Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk membahas bersama anggaran BNPB. Adapun Komisi VIII DPR RI meminta BNPB agar bersungguh-sungguh memperhatikan dan menindaklanjuti saran dan pendapat pimpinan dan anggota Komisi VIII seperti, pemetaan risiko, revisi UU, meningkatkan responsibilitas dalam penanggulangan bencana dan lebih mensinergikan peran serta kementerian/lembaga.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5). Dalam Rapat Kerja tersebut Komisi VIII DPR RI menerima usulan penambahan anggaran BNPB sebesar 1 triliun rupiah untuk tahun 2024. Sebelumnya Komisi VIII DPR RI sebagai mitra BNPB memahami Pagu Anggaran BNPB sebesar 957 miliar untuk tahun 2024, yang mana rencananya akan digunakan untuk mendukung seluruh rangkaian Program Ketahanan Bencana senilai 693 miliar rupiah dan Program Dukungan Manajemen senilai 263 miliar rupiah. Kedepannya, Komisi VIII akan melakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai pagu indikatif tersebut dengan para pejabat eselon 1 BNPB, terkait teknis penyelenggaraannya. Di samping itu, Komisi VIII DPR RI dapat memahami usulan penambahan anggaran BNPB sebesar satu triliun rupiah. Oleh karenanya Komisi VIII meminta BNPB merinci penambahan anggaran tersebut secara akuntabel. Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI akan melakukan pembahasan khusus apabila usulan tambahan anggaran disetujui. Dalam hal ini, Komisi VIII DPR RI akan mengundang Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk membahas bersama anggaran BNPB. Adapun Komisi VIII DPR RI meminta BNPB agar bersungguh-sungguh memperhatikan dan menindaklanjuti saran dan pendapat pimpinan dan anggota Komisi VIII seperti, pemetaan risiko, revisi UU, meningkatkan responsibilitas dalam penanggulangan bencana dan lebih mensinergikan peran serta kementerian/lembaga.
Tanggal:
31 Mei 2023 22:05 WIB
31 Mei 2023 22:05 WIB
Fotografer:
Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin
Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin
Copyright BNPB
Berita Foto Lainnya

29 Mei 2025 13:34 WIB |
Dilihat 2.061 kali

05 Mar 2025 12:52 WIB |
Dilihat 2.576 kali

26 Feb 2025 16:10 WIB |
Dilihat 1.538 kali